Mantan Residivis Mengamuk di Desa Lamin Pulut Kenohan Malam Kemarin, Bawa Mandau dan Serang Warga
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Keresahan dirasakan warga Desa Lamin Pulut di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara.
Pasalnya, di desa itu ada seorang pria yang kerap membuat keributan alias berbuat onar bahkan hingga mengancam nyawa warga setempat.
Peristiwa itu terjadi Selasa (22/4/2025) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WITA. Adalah S, pria berusia 37 tahun yang malam itu mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa sebilah mandau, melakukan penganiayaan yang nyaris menelan korban jiwa dan perbuatan tersebut dilakukan karena S diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kepada Korankaltim.com Rabu (23/4/2025) hari ini, Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh menyebut peristiwa bermula ketika S menerobos masuk ke rumah warga melalui pintu depan sambil berteriak dan menyatakan niatnya untuk membunuh seorang pria bernama Sulman.
Pria bernama Sulman yang dicari saat itu berada di dalam rumah dan segera keluar untuk menghadapi S. Begitu melihat kehadiran Sulman, S tak bicara banyak langsung mengayunkan mandau ke arah pria itu.
Sulman berusaha menahan serangan dengan tangan kosong yang membuat luka pada jari tangan kanan dan bibir bagian atas karena terkena sayatan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan terhadap Sulman itu disaksikan anaknya yang berusaha melerai namun tak berhasil sampai akhirnya dilerai warga lainnya. "Pelaku itu memang sudah dikenal sering melakukan kalau lagi mabuk, suka teriak-teriak, nantang orang berkelahi. Dia residivis dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan. Waktu itu dihukum empat bulan," ungkap Nelson.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau bersarung coklat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Aspian Nur









