Saat kejadian, pemilik warung sedang menjalankan Salat Id setelah sebulan berpuasa, sehingga warung dalam keadaan kosong. Kondisi yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin saat dikonfirmasi.
“Awalnya personel yang sedang melakukan patroli disekitar TKP, mendapatkan laporan adanya maling yang ditangkap oleh warga, kemudian anggota langsung menuju ke lokasi,” tuturnya kepada Korankaltim.com, Senin (31/3/2025) sore tadi.
“Ternyata benar saja, saat di TKP warga sudah banyak yang berkumpul, pelaku sudah diamankan. Ternyata saat digeledah ditemukan sebilah Sajam, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut,” sambungnya.
Terkait modus yang digunakan pelaku, Bahar menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima di lapangan, pelaku terlebih dahulu merusak gembok sebelum masuk ke dalam warung dan mengambil barang-barang berharga.
“Tetapi, saat dia masuk pintu yang dibukanya ditutup rapat, sehingga dia tidak bisa membuka dari dalam, kan itu rolling dor,makanya terjebak,” pungkasnya.
Editor: Erwin