Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat rilis di Polsek Samarinda Kota mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
“Jadi, saat itu pelaku melintas di TKP, kemudian melihat kondisi rumah lampu menyala di siang hari, dari situlah timbul niat melakukan aksinya,” katanya, Selasa (25/3/2025) hari ini.
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memperhatikan situasi sekitar, melihat situasi aman, pelaku langsung manjat pagar dan masuk ke pekarangan rumah.
“Kemudian pelaku masuk melalui pintu samping, dengan merusak pintu menggunakan linggis yang ada di rumah tersebut. Setelah berhasil masuk, membuat pelaku yakin rumah itu kosong,” ujarnya.
“Sehingga dengan leluasa mengambil barang-barang serta perabotan seperti kipas angin, televisi, baju, sepatu bahkan ada mukenah serta lainnya, dan menemukan kunci mobil milik korban. Saat dia mencoba stater, ternyata mesin hidup, dan barang-barang curian langsung dimasukkan ke mobil, kemudian kabur dengan terlebih dahulu merusak gembok pagar,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut korban yang pulang ke rumahnya sudah dalam kondisi pintu pagar dan rumah rusak serta rumah berantakan terkejut, dan melaporkan kejadian pembobolan tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan, kurang lebih dua minggu pelaku pun berhasil diamankan di Jalan Gerilya bersama barang bukti, 19 Maret lalu,” imbuhnya.
Petugas berhasil meringkus pelaku setelah berupaya menawarkan barang-barang hasil kejahatan tersebut melalui platform jual beli daring OLX.
“Jadi, petugas kami melakukan undercover buy, dengan berpura-pura ingin membeli barang itu secara cash, sehingga janjian disuatu tempat, disitulah pelaku diamankan,” pungkasnya.
Editor: Erwin