Ketiga sopir yang diamankan yakni A (29) dengan barang bukti lima poket sabu, dua pipet kaca, tiga korek gas, dan dua sedotan, K (24) dengan dua sedotan, satu pipet kaca, dua korek gas, tiga poket sabu yang sudah habis, dan satu bong serta M (34) dengan lima poket sabu, dua pipet kaca, tiga korek gas, dan dua sedotan.
Peristiwa ini bermula ketika personel patroli gabungan tengah melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan tiga unit truk tangki BBM warna biru yang tengah parkir di pinggir jalan.
Karena mencurigakan, personel langsung mendekati truk tersebut. Saat petugas tiba, salah satu sopir terlihat menyembunyikan sesuatu ke dalam tas selempang dan kabin mobil.
“Anggota kami langsung melakukan penggeledahan tas maupun kabin truk, ternyata ditemukan enam poket sabu, empat pipet sedotan plastik, lima korek api gas, empat pipet kaca, serta satu alat hisap (bong plastik),” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025) hari ini.
Selanjutnya, ketiga sopir truk BBM tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses lebih lanjut.
“Mereka langsung kami bawa ke Polresta bersama barang bukti, dan diserahkan ke Unit Satresnarkoba untuk diproses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Erwin