Tersangka diamankan di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama.
Saat penangkapan, IH tengah melakukan transaksi perjudian berupa penjualan nomor togel, dengan mayoritas pelanggan berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek KP, AKP Yusuf ketika dikonfirmasi.
“Saat diamankan anggota, pelaku sedang menjual nomor togel ke pelanggannya,” ucapnya, Jumat (21/2/2025) hari ini.
“Jadi sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Setelah cukup bukti langsung ditangkap,” sambungnya.
Dari tersangka pihaknya mengamankan satu unit ponsel, yang mana berisi pesan Whatshap terkait dengan pesanan nomor togel dari para penggalannya.
“Kami juga mengamankan uang tunai Rp1.282.000, dua lembar catatan nomor togel, dua buah bolpoin,” ujarnya.
Terkait dengan pelaku dalam penjualan togel tersebut, ia menyebutkan tersangka berperan sebagai pengepul.
“Caranya mengikuti perputaran nomor togel melalui sebuah situs. Keuntungannya yang diterima sekitar 10 persen dari yang didapa dan uang digunakan untuk biaya sehari-hari,” tutupnya.
Editor: Erwin