Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari comment centre terkait dengan pencurian kabel Telkom di Jalan KH Khalid, Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota.
"Setelah menerima laporan, anggota yang sedang patroli langsung menuju ke TKP sambil berkoordinasi dengan opsnal Polsek Samarinda Kota," ujar Baharuddin saat dikonfirmasi melalui ponselnya siang tadi.
Saat hendak diamankan oleh petugas, pelaku bersembunyi di dalam gorong-gorong sekitar lokasi sehingga personel Beat 110 pun mau tidak mau ikut turun ke gorong-gorng membujuk pelaku untuk segera keluar.
"Dia sempat masuk gorong-gorong bersembunyi, untuk menghindari anggota kami, tetapi diketahui warga yang memberitahu kepada kami. Perlu waktu beberapa menit, hingga akhirnya dia mau keluar dan langsung diamankan," terangnya.
Pelaku bersama barang bukti pun langsung digelandang ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengakui adanay aksi pencurian kabel dengan pelaku yang diamankan oleh Personel Beat 110. "Pelaku masih kami amankan dan saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk memanggil pihak yang dirugikan," ujar Kadiyo.
Editor: Aspian Nur