Ya, pria berusia 44 tahun itu kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan mencuri sebuah motor Yamaha Fazzio KT 5606 BBC warna biru muda di Jalan Pahlawan Kelurahan Dadimulya Kecamatan Samarinda Ulu Rabu (15/1/2025) malam dua hari lalu sekitar pukul 21.30 WITA.
Yang tak disadari pria asal Kota Bontang itu, aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar lokasi tempatnya beraksi. Dalam rekaman tersebut terlihat motor terparkir di teras rumah pemiliknya tanpa dikunci stang dan tak lama Yudi datang mengenakan kaos warna merah dengan tas slempang langsung membawa kabur motor tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (13/2/2025) hari ini.
Si pemilik motor melapor kepada mereka setelah mengetahui motornya hilang yang langsung ditindaklanjuti anggota opsnal Polsek Samarinda Ulu dengan penyelidikan di lokasi kejadian
"Motor itu hilang hanya berselang lima menit ditinggal ke dalam rumah dan diketahui saat hendak digunakan pemiliknya. Pemilik motor itu baru pulang membeli makan dan kunci motor jenis keyless (remote)-nya diletakkan di dashboard," kata Wawan.
Rabu (12/2/2025) kemarin sekitar pukul 00.30 WITA dini hari, Yudi berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu. "Kami amankan dia di indekosnya tidak jauh dari lokai bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil curian. Dari hasil penyelidikkan diketahui dia mantan narapidana dengan kasus narkoba," papar Wawan.
Terkait dengan motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Motifnya ekonomi, dan sepeda motor rencana mau dijual, tetapi belum laku sampai kami amankan," tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur