Pelaku berhasil menggasak tas berisi gelang, kalung, cincin emas seberat total 43 gram serta dokumen penting saat pemilik rumah tengah tertidur lelap.
Aksi pemuda tersebut terekam oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di dalam rumah korban. Korban kemudian melaporkan tindak pidana ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki mengatakan pasca menerima laporan, langsung memerintahkan timnya melakukan penyelidikan.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta petunjuk pelaku,” tuturnya Jumat (7/2/2025) hari ini.
Penyelidikan membuahkan hasil, pelaku berhasil diringkus pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 20.00 WITA oleh tim gabungan Polsek Samarinda Seberang, Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda.
Selain pelaku, petugas juga amankan barang bukti berupa kalung emas seberat 1,8 gram, cincin emas 1,1 gram, uang tunai Rp32.500.000, termasuk rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
“Barang bukti yang kami amankan, ada emas dan uang tunai Rp32.500.000 diduga hasil penjualan emas yang dicuri tersangka,” sebutnya.
Saat ini pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara pencarian tersebut, serta mendalami dugaan adanya TKP lain.
“Jadi yang kami amankan ini hasil penjualan emas, itu dijual ke penadah dan kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku (penadah),” pungkasnya.
Editor: Erwin