Pelaku yang diamankan berinisial AS (28), sementara empat penadah barang curian yang turut ditangkap adalah H (39), A (26), Y (25) dan DS (20).
Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri enam unit ponsel merek Samsung dan iPhone, empat unit tablet merek Samsung, serta tujuh unit smartwatch, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 03.58 WITA.
Awalnya, pelaku datang ke TKP dan mengambil dua anak kunci yang terletak di bawah sekop di depan kantor cargo tersebut. Setelah itu, ia membuka kunci rolling door lalu masuk ke ruang kantor dan menuju ruang kepala cabang menggunakan kunci yang telah diambil.
Selanjutnya, pelaku mengambil satu karung berisi kotak kardus yang di dalamnya terdapat ponsel Samsung Galaxy, iPhone, tablet dan smartwatch di ruang kantor. Barang-barang tersebut kemudian dibawa keluar dan pelaku kembali mengunci pintu serta rolling door.
Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku membawa barang-barang itu ke kediaman rekannya, H yang juga ditemani oleh rekan-rekannya yaitu A, Y, dan DA. Barang-barang tersebut langsung dibeli oleh mereka dan hasil penjualannya memberikan pelaku uang sebesar Rp19.500.000.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan pasca menerima laporan pencurian tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari petunjuk pelaku.
Hingga akhirnya AS berhasil diringkus di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 05.42 WITA bersama dengan barang bukti.
Selanjutnya mengamankan H, A, Y dan DA bersama barang bukti sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang.
“Setelah kami mendapatkan petunjuk, anggota langsung mengamankan pemetik dan penadahnya, bersama barang bukti,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025) hari ini.
“Jadi tersangka yang kami amankan ini, warga Samarinda Seberang, dan mereka memang saling mengenal (berteman),” sambungnya.
Aksarudin mengakui AS dengan leluasa mengambil barang-barang di Kantor SN Cargo lantaran merupakan karyawan di kantor tersebut.
“Dia tahu tempat kunci kantor disimpan, makanya dengan leluasa beraksi, mengambil barang-barang disana,” pungkasnya.
Editor: Erwin