Pria berusia 42 tahun itu menganiaya seorang karyawan toko menggunakan senjata tajam (sajam) hanya karena diminta mencabut charger-an ponsel.
Peristiwa itu terjadi Rabu (15/1/2025) malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah gang Jalan KH Samanhudi (eks Jalan Pelita), Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda
Saat itu, TS yang merupakan wakar atau penjaga malam meminta tolong kepada karyawan toko dikawasan itu untuk mencharger ponsel miliknya di toko tempat karyawan tersebut bekerja. Tak lama karyawan toko tadi mengatakan kalau tokonya mau tutup dan meminta TS segera mengambil ponselnya.
Hal itu ternyata membuat TS tersinggung dan masuk ke dalam toko sambil marah-marah, setelah itu keluar mengambil sebilah sajam dan masuk lagi ke dalam toko dengan membawa sajam tersebut.
Melihat itu si karyawan pun langsung berlari keluar toko sehingga terjadi kejar-kejaran antara keduanya. Tetapi si karyawan toko terjatuh dan TS langsung mengayunkan sajamnya hingga mengenai punggung kiri, lutut dan pantat si karyawan.
Setelah itu TS langsung pergi meninggalkan karyawan toko yang mengalami luka bacokan di tubuhnya. Beruntung ada warga yang melihat dan langsung memberikan pertolongan.
Tak terima dengan perbuatan TS, karyawan toko tadi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari laporan itu anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo saat dikonfirmasi hari ini.
Sabtu (18/1/2025) akhir pekan tadi sekitar pukul 21.30 WITA malam hari di Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, polisi berhasil mengamankan TS.
"Setelah tiga hari penyelidikan dan cukup bukti pelaku kami amankan. Tetapi untuk barang bukti sajam tidak ada sama dia karena setelah menganiaya sajam dibuang ke semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian," jelas Kadiyo lagi. “Anggota kami bersama pelaku mencari barang bukti di lokasi sajam dibuang dan berhasil ditemukan," sambungnya.
Ditanya latar belakang TS melakukan penganiayaan menurutnya karena tersinggung dan sakit hati disuruh mencabut kabel charger ponselnya. "Karena diminta mencabut chargeran handphone, pelaku tersinggung, ditambah saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras)," tutup Kadiyo.
Editor: Aspian Nur