Karena terekam kamera CCTV itulah akhirnya pria berusia 34 tahun ini harus berurusan dengan hukum dan terancam masuk bui.
Aksi Agus Man dilakukan di Jalan Melanti RT 27 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran Jumat (27/12/2024) pekan lalu lalu sekitar pukul 20.25 WITA malam hari.
Dalam rekaman kamera pengintai tersebut terlihat Agus hanya mengenakan celana pendek tanpa baju alias telanjang dada masuk ke rumah tetangganya dengan mengendap-endap.
Agus Man masuk dengan cara membuka pagar yang tidak terkunci tak lama keluar dengan membawa sebuah sepeda gunung, menutup kembali pintu pagar kemudian pergi.
Dikonfirmasi terkait aksi pencurian tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan mereka sudah menerima laporan pencurian yang dilakukan Agus Man tersebut Rabu (1/1/2025) dua hari lalu dan langsung ditindaklanjuti.
"Pemilik sepeda baru sadar setelah beberapa hari saat menanyakan kepada anaknya dimana keberadaan sepedanya, yang katanya berada di samping garasi tetapi saat dicek ternyata sudah tidak ada," jelas Zarma kepada Korankaltim.com Jumat (3/1/2025) hari ini.
Pemilik sepeda pun langsung mengecek CCTV dirumahnya dan benar saja sepeda itu miliknya dicuri oleh seseorang. "Dari rekaman itu kami langsung melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang ternyata tetangga sendiri. "Sore harinya pelaku kami amankan," jelas Zarma.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Agus mengaku sepeda tersebut sudah dijual di kawasan Harapan Baru seharga Rp400 Ribu. "Sepedanya sudah dijual dan uangnya itu untuk biaya sehari-hari. Barang bukti saat ini masih dalam pencarian," tutup Zarma.
Editor: Aspian Nur