Bukan tanpa alasan ketiganya harus berurusan dengan hukum, pasalnya mereka diduga melakukan aksi pencurian berupa membawa kabur motor yang hendak dijual.
Kepada Korankaltim.com, Ijay, keluarga pemilik motor yang tak lain adalah keponakannya menjelaskan, saat itu keponakannya itu hendak menjual sepeda motor dengan cara diposting di media sosial (medsos) Facebook.
Setelahnya, keponakan Ijay dihubungi seseorang yang mengaku hendak membeli motor tersebut. Mereka pun sepakat bertemu di Jalan Banggeris Gang 6, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin (16/12/2024) malam kemarin sekitar pukul 21.30 WITA.
"Saat ketemu, orang yang mengaku hendak membeli motor itu berpura-pura mengecek kondisi sepeda motor dan menanyakan STNK motor yang langsung diberikan ke pelaku. Pelaku kemudian minta diperlihatkan BPKB sekalian, tetapi keponakan saya bilang nanti saja setelah deal," ujar Ijay saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu, Selasa (17/12/2024) hari ini.
Tak lama si pemilik motor dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal yang diduga sebagai komplotan pelaku tersebut. "Keponakan saya ditelpon orang, seperti dibuat sibuk, saat lengah itulah motor dibawa kabur pelaku. Tidak tahu juga apakah yang hubungi itu komplotannya atau bukan," sebut pria 31 tahun itu.
Ternyata setelah berhasil membawa kabur motor itu, pelaku ini mem-posting sepeda motor hasil kejahatannya untuk dijual. Postingan itu dilihat oleh keluarga si pemilik motor sehingga berinisiatif memancing pelaku dengan berpura-pura tertarik membeli motor tersebut.
Kemudian Ijay bersama keluarganya pun langsung mengajak pelaku bertemu dan mereka sepakat transaksi di Jalan Ramania Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dekat Masjid Al Ma'ruf.
"Saat itu para pelaku ini datang bertiga, dua pria dan satu perempuan mengendarai sepeda motor yang satu diantara motor yang mereka kendarai milik keponakan saya. Saat itu kami langsung minta bantuan warga sama ojol yang ada di sekitar Ramania dan mereka langsung ikut mengamankan. Ternyata mereka ada yang bawa senjata tajam," papar Ijay.
Setelah diamankan ketiganya langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut.
"Mereka diamankan di Polsek Samarinda Ulu, tetapi karena tempat kejadiannya di Jalan Banggeris, saya diminta laporan di Polsek Sungai Kunjang. Siang tadi kami laporan kesana," tutup Ijay.
Editor: Aspian Nur