Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin mengatakan saat itu anggota patroli 110 beat 7 regu 1, mengamankan seorang pria terduga maling di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya itu anggota mendapatkan informasi dari warga sekitar, telah mengamankan pelaku pencurian, kemudian personel yang sedang melakukan patroli langsung menuju ke lokasi, dan mengamankan pelaku," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024) hari ini.
Berdasarkan keterangan awal, bahwa saat itu korban keluar rumah untuk membeli makan, dan melihat pelaku. Saat itu pelaku masuk ke rumah makan, kemudian tak lama pelaku pergi. Lantaran mengenali ciri-ciri pelaku yang mencuri di warungnya, korban mengikuti pelaku, dan langsung meneriaki pelaku maling. Sontak warga sekitar yang melihat langsung mengamankan pria tersebut.
"Saat diteriaki korban, sempat mau kabur, dengan masuk ke dalam gang, tetapi berhasil diamankan warga sekitar, dan langsung melaporkan ke Patroli Beat. Jadi, palaku ini mengendarai sepeda motor," terangnya.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Pelaku dan kendaraan roda duanya kami amankan, kalau barang hasil curiannya sudah dijual, perkembangannya di Polsek Sungai Kunjang," tutupnya.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan untuk pemilik warung tidak membuat laporan, karena nominalnya kecil. Tetapi, ternyata pelaku ini sebelum juga telah melakukan aksi kejahatannya di Anggana, sehingga Rabu (4/12/2024) hari ini sekitar pukul 13.00 WITA dijemput anggota Polsek Anggana guna dilakukan proses hukum terkait perkaranya.
"Ada laporannya di Polsek Anggana, makanya tadi sudah dijemput, untuk diproses di sana," singkatnya.
Editor: Supiansyah