Kejadian tersebut bermula pada Kamis (21/11/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Jakarta Perum Korpri Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya tak jauh dari lapangan sepak bola Alba.
Saat itu korban berinisial NA bersama teman-temannya sedang berkumpul. Kemudian rekan korban memiliki masalah, dengan orang yang tidak dikenal oleh korban, tetapi orang tersebut ingin bertemu.
Setelah keduanya bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba pelaku berinisial AS (18) langsung menyerang NA dengan menggunakan sebuah balok kayu, ke bagian kepala korban. Hal itu membuat korban mengalami luka robek di kepalanya, setelah itu pelaku melarikan diri.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi.
“Jadi awalnya korban ini kumpul-kumpul dengan temannya, terus salah satu temannya ada masalah dengan orang, tetapi korban tidak kenal. Disitu diajak ketemuan sama pelaku, saat bertemu tidak ada ngomong apa-apa langsung dipukul pakai balok kepala korban, setelah itu dia (pelaku) kabur,” ungkapnya.
Sedangkan korban sendiri saat itu terjatuh, dan teman-temannya langsung membawa korban ke rumah sakit, untuk diberikan perawatan.
“Atas kejadian itu, orang tua korban tidak terima, dan melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang, untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah terima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi-saksi serta bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan serta bukti hasil visum, pada Senin (2/12/2024) AS berhasil diringkus di Jalan Gunung Tunggal Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, di salah satu bangsal sekira pukul 17.15 WITA.
“Pelaku kami amankan, juga barang bukti balok yang digunakan memukul korban. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, motifnya tidak ada masalah apa-apa antara dia (pelaku) dan korban, dan memukul karena spontan, kemudian kabur, yang bermasalah teman korban,” pungkasnya.
Editor: Erwin