Pria berusia 34 tahun warga Bangkalan, Jawa Timur itu ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian pagar BRC, pagar yang terbuat dari baja pada 2 September 2024 lalu pukul 15.30 WITA sore hari.
Tidak sendirian, Rendy melakukan aksi pencurian bersama dua temannya di Jalan Pangeran Suryanata RT 014 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, lokasi tempat Rendy bekerja sebagai penjaga gudang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menjelaskan, peristiwa pencurian berawal dari laporan pemilik gudang yang mendapatkan informasi dari karyawannya dari hasil pengecekan pada 23 Oktober 2024 kalau material berupa pagar BRC tidak sesuai dengan jumlah awal, membuat si bos curiga kalau pagar sudah dicuri karena terdapat jejak mobil. Pemilik gudang pun tanggal 2 November awal bulan tadi mengecek CCTV yang mengarah ke gudang.
Ternyata benar, ada dua sepeda motor dan satu mobil pikap masuk ke Gudang kemudian keluar membawa material pagar. Atas kejadian itu pemilik gudang mengalami kerugian hingga Rp228,5 Juta.
"Setelah kami terima laporan dari korban, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan," jelas Wawan kepada Korankaltim.com Jumat (15/11/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan diketahui satu diantara pelaku pencurian merupakan penjaga gudang yaitu Rendy. Senin (11/11/2024) lalu dilakukan penangkapan terhadap Rendy di rumah kontrakannya Jalan Pelita 3 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan.
"Setelah kami tahu identitasnya, langsung kami amankan dan dilakukan interogasi. Dia mengakui melakukan itu bersama dua temannya, yang saat ini masih dalam pencarian," sebut Wawan lagi.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menjual pagar BRC dengan memposting di media sosial Facebook seharga Rp100 Ribu sampai Rp200 Ribu untuk satu pagar. "Setelah ada yang tertarik, pembelian dilakukan secara COD di kontrakan pelaku," imbuhnya.
Jumah total pagar BRC yang diambil para pelaku diperkirakan sekitar 200 pagar. "Hasilnya mereka bagi tiga, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari juga bermain judi online (judol)," tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur