Sayang, jalan yang dilewatinya untuk menghasilkan uang adalah jalur yang salah. Ray justru berbisnis narkotika jenis sabu, yang membuatnya tak hanya gagal mendapat cuan tapi juga terancam masuk penjara.
Ya, Ray tak berkutik saat dirinya dibekuk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda saat hendak melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Kawasan Proklamasi Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Rabu (6/11/2024) dua hari lalu sekitar pukul 16.00 WITA sore hari.
Ray yang saat itu mengenakan jersey bola putih biru yang merupakan kaos timnas Argentina hanya bisa pasrah saat diamankan petugas kepolisian dan ditemukan satu poket sabu seberat 1,13 gram bruto dalam genggamannya.
Polisi kemudian menginterogasi Ray yang mengaku dirinya hendak mengantarkan sabu-sabu pesanan dari pelanggannya di lokasi tersebut.
"Saat itu dia janjian sama orang yang mau membeli sabu tetapi sebelum terjadi transaksi sudah kami amankan duluan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024) hari ini.
Ray juga mengaku masih ada barang haram tersebut disimpan di rumahnya Jalan Damanhuri 2 Gang Ogok, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Tak menunggu waktu lama polisi membawa Ray ke rumhanya.
"Di rumahnya kami amankan sembilan poket sabu-sabu dalam kemasan kotak rokok dengan berat seluruhnya 7,93 gram bruto, termasuk barang bukti lainnya yaitu satu bundel plastik klip serta sendok penakar," papar Bambang.
Pengakuan dari Ray, dirinya berjualan sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap sehingga dirinya pun tergiur untuk menjual kristal putih tersebut saat ditawari oleh seseorang yang tak dikenalnya.
"Karena tidak bekerja, makanya dia mau jual sabu buat keperluan sehari-hari dan sudah berlangsung sekitar tiga bulanan ini," papar Bambang.
Ray menyebut dirinya tak mengenal dengan orang yang memberikan sabu tersebut karena selama ini ia hanya mengambil dengan sistem jejak.
"Dia tidak kenal dan kami masih dalami lagi siapa pemilik barangnya," tutup Bambang.
Editor: Aspian Nur