Dijanjikan kerjasama bisnis jual beli sembako, uang yang dimiliki Rio justru dibawa kabur temannya sendiri bernama Ananta Wantalino.
Kasus berawal saat Rio yang berusia 32 tahun ditawari bisnis Ananta berupa jual beli sembako serta keperluan bayi dan mereka pun bertemu untuk membicarakan bisnis tersebut.
Rabu, 2 Oktober bulan lalu sekitar pukul 15.00 WITA sore, Ananta menghubungi Rio untuk meminta biaya membeli barang-barang yang diperlukan untuk bisnis mereka dan meminta uang ditransfer ke rekening pria berusia 33 tahun itu sebesar Rp12 Juta.
Keesokan harinya Kamis, 3 Oktober sekira pukul 14.39 WITA Ananta kembali meminta uang untuk ditransfer sebesar Rp20 Juta untuk pembelian keperluan sembako dan pada hari yang sama pelaku kembali meminta uang pelunasan pembelanjaan barang sebesar Rp10 Juta. Total uang yang diterima Ananta dari Rio sebesar Rp42 Juta.
Namun ternyata setelah beberapa lama tak ada kabar mengenai bisnis tersebut, membuat Rio pun menanyakan kepada Ananta terkait dengan barang-barang yang disebut akan dibeli Selasa, 8 Oktober dan Ananta menjanjikan hasil dari sirup sebanyak 250 dus.
Masih saja percaya dengan temannya itu, Rio tetap menunggu kabar sampai akhirnya Ananta tak bisa lagi dihubungi, hal mana yang membuat Rio mulai curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut.
"Setelah kami terima laporan terkait dengan dugaan penggelapan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan saat dikonfirmasi Minggu (3/11/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ananta berhasil diringkus di Jalan Ramania 1 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (31/10/2024) akhir bulan lalu sekitar pukul 16.30 WITA.
"Saat itu Rio memancing pelaku untuk mengajak bertemu, setelah diketahui keberadaanya kami langsung ke lokasi dan mengamankan Ananta," tuturnya.
Hasil interogasi yang dilakukan diketahui Ananta dan Rio memang sudah saling mengenal sehingga Rio percaya dengan temannya itu. "Mereka berteman makanya dia percaya dan langsung main transfer saja, saat ditawari bisnis sembako tersebut," jelas Wawan.
Uniknya, modus yang digunakan Ananta menipu temannya itu karena Ananta sendiri juga pernah menjadi korban penipuan. "Makanya dia menggunakan modus itu untuk menipu temannya sendiri," sebutnya.
Adapun uang hasil kejahatan yang didapatkan Ananta digunakan membayar hutang-hutangnya. "Dia banyak hutangnya dan uangnya habis membayar hutangnya itu," tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur