Pria Mabuk Aniaya Warga, Endingnya Masuk Penjara
1 menit baca403 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda, Arifin (46) dijebloskan ke penjara karena menganiaya warga, Minggu (27/10/2024).
1 menit baca403 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda, Arifin (46) dijebloskan ke penjara karena menganiaya warga, Minggu (27/10/2024).
Kejadian bemula saat Arifin yang saat itu dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 05.00 WITA mendatangi rumah korban bernama Tasrif (36), di Jl Tongkol Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, dengan menggedor-gedor pintu sambil berteriak.
Hal itu sontak membuat istri korban terkejut, dan langsung terbangun. Begitu pintu dibuka, pelaku bergegas masuk ke ruang tamu. Di situ, istri korban ketakutan, lantaran pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku yang terus-terusan berteriak dan melontarkan kata-kata tak pantas serta ancaman membuat korban terbangun.
Ia kemudian menemui pelaku Bukannya mereda, pelaku justru marah-marah, dan mengoceh tidak jelas. Sesaat kemudian, pelaku terlihat hendak mencabut sajam miliknya. Beruntung sajam itu berhasil direbut oleh korban lalu dibuang.
Pelaku semakin marah. Ia mengerjar korban hingga ke tempat pelelangan ikan Selili. Di situ pelaku langsung memukul korban hingga menyebabkan luka robek di pelipis, bengkak di dahi, dan luka di bagian kepala.
Setelah puas melakukan perbuatannya, pelaku langsung pergi. Sementara korban melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KP).
"Paginya korban melapor ke kami, dan anggota langsung melakukan penyelidikan, kemudian meminta korban melakukan visum," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek KP, Kompol Teuku Zia Fahlevi saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Setelah meminta keterangan istri korban, serta mendapatkan cukup bukti, akhirnya Arifin pun diringkus polisi di kediamannya kawasan Sungai Dama.
"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti sebilah sajam, dan langsung dibawa ke polsek untuk diperiksa," tuturnya.
Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku melakukan itu karena sedang terpengaruh miras. "Hanya gara-gara pelaku ini mabuk, dia habis minum, tidak ada masalah apa-apa, karena mereka juga saling kenal, tetapi tidak berteman akrab," pungkasnya.
Editor: Supiansyah







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG