Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian tembaga.
"Pelaku diamankan saat itu juga, karena kepergok sekuriti," katanya, Jumat (25/10/2024).
Menurut Zainal, pelaku datang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengendarai motor, dan membawa sebuah gergaji besi serta pisau cutter.
"Kemudian masuk ke dalam pabrik, dan memotong kabel induk listrik pabrik menggunakan gergaji besi, dan tembaganya diambil menggunakan cutter," tuturnya.
Tetapi, setelah selesai dan hendak berjalan keluar, dirinya ketahuan oleh petugas keamanan, yang kebetulan sedang melakukan pemeriksaan rutin pekerja, sehingga ia tak bisa mengelak.
"Pelaku langsung diserahkan ke polsek bersama dengan barang bukti, dan pihak pabrik kami minta membuat laporan resminya," ujarnya.
Pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksinya di TKP yang sama, kemudian hasil kejahatannya dijual ke tempat penumpukan besi tua.
"Alasannya untuk menambah uang penghasilan biaya dia sehari-hari, " pungkasnya.
Editor: Supiansyah