Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus lalu sekira pukul 11.45 WITA, di salah satu masjid Jl Kedondong Dalam Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Di mana saat itu tiga remaja laki-laki yakni MF (11), MR (10) dan RA (11) memberitahu kepada orang tua mereka bahwa mereka telah dipukul oleh seorang jemaah yang berada di masjid tersebut.
Sehingga atas kejadian itu orang tua dari ketiga remaja itu pun tak terima dengan perbuatanya pelaku, dan melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu guna diproses lebih lanjut.
Dikonfirmasi terkait dengan perkara tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, kami ada terima laporan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor," katanya saat dikonfirmasi Rabu (23/10/2024) hari ini.
Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, permasalahan tersebut ada terjadi kesalahpahaman.
"Sebenarnya itu salah paham, jadi saat itu ketiga korban ini sedang bermain, kemudian ada anak menangis, gak lama datang terlapor ayah dari anak yang nangis. Kemudian, terlapor ini tiba-tiba langsung memukul ketiga remaja itu, karena mengira diganggu oleh mereka," ungkapnya.
"Anak ini tiba-tiba menangis, dan mereka bermaksud mau membantu si anak supaya tidak menangis. Disitulah terjadi salah paham," sambungnya.
Sehingga, pihaknya pun mengupayakan untuk melalui jalur mediasi, tetapi tidak mendapatkan solusi atau titik temu antara kedua belah pihak.
"Makanya, perkaranya kami proses hingga penetapan tersangka terhadap pelaku, terkait dengan penganiayaan. Dan ini berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, serta hasil visum korban," terangnya.
Dan pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 09.30 WITA pelaku diamankan di kediamannya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Editor: Supiansyah