Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Selasa (15/10/2024) malam lalu sekitar pukul 21.31 WITA. Saat itu Personel Beat 7 Regu 2 melakukan patroli di Jalan Pangeran Antasari dan mendapatkan informasi dari Tim Elang serta Jatanras Polda juga bersama opsnal Polsek Sungai Kunjang yang datang dari arah Samarinda Seberang menuju arah Jembatan Mahulu sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penggelapan roda empat merek Toyota Fortuner warna putih.
Atas informasi itu pun Personel Beat langsung menuju ke daerah Sungai Kunjang melakukan penyisiran mulai dari Jalan Pangeran Antasari dan Ring Road sampai Jalan Jakarta 1.
"Anggota kami mendapatkan informasi dari opsnal Polsek Samarinda Kota dan Jatanras Polda ada pelaku penggelapan mobil yang sedang diburu, makanya personel Beat yang patroli sigap melakukan penyisiaran," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin Rabu (16/10/2024) hari ini.
Saat menyisir di kawasan Ring Road 1 polisi melihat kendaraan roda empat dengan ciri-ciri yang sama seperti yang dimaksud sedang melintas dengan kecepatan tinggi. Mereka pun langsung melakukan pengejaran.
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku tiba-tiba berhenti di Jalan Jakarta 1 dan turun dari mobil melarikan diri. Tetapi, dengan sigap anggota kami langsung mengamankan pelaku tersebut," kata Bahar.
Pasca mengamankan pelaku, Personel Beat langsung berkoordinasi dengan tim gabungan untuk menginformasikan kalau pelaku penggelapan mobil sudah diamankan.
"Setelah itu pelaku langsung diserahkan kepada tim gabungan, dan dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk diamankan," ucap Bahar lagi.
Sementara Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus yang dikonfirmasi terpisah mengakui adanya peristiwa tersebut.
"Anggota kami bersama dengan tim gabungan mengamankan pelaku penggelapan mobil, kami hanya mem-back up saja karena kasus terjadi di Bengalon," sebut Ary.
“Pelaku serta barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Bengalon untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur