BNNP melakukan razia di dua THM Balikpapan bersama BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, POM Kodam serta Provost Polresta Balikpapan.
Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan, razia tersebut menyasar pada penjualan minuman keras (miras) tak berizin juga penyalahgunaan narkotika. "Kami fokus mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun karyawan THM," katanya.
Pengunjung maupun karyawan dilakukan tes urine termasuk dengan pemeriksaan barang bawaan. "Hasilnya kami mendapati satu pengunjung positif sabu setelah dilakukan tes urine, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut. Dia akan kami mintai keterangan, kapan dan dari mana dia dapat barangnya (sabu)," papar Tejo lagi.
Diharapkan dengan razia ini masyarakat Balikpapan bahkan di Kaltim, sadar narkoba ini barang yang dapat merusak generasi bangsa, sehingga haru diberantas. "Tentunya kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini, sehingga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Kaltim," tutup Tejo.
Editor: Aspian Nur