Saat hendak kuliah pada Selasa (17/9/2024) lalu, pemuda berusia 22 tahun itu tak menemukan sepeda motor Honda Scoopy KT 2183 JM warna merah yang diparkir di depan indekosnya padahal sehari sebelumnya Senin (16/9/2024) sore sekitar pukul 16.00 WITA Naim usai pulang kuliah memarkirkan motornya itu tanpa dikunci stang.
Naim pun melaporkan hilangnya motor tersebut ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan setelah menerima laporan tersebut Tim Thor Opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dengan mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk di lokasi," ujar Wawan.
Tak perlu waktu lama, Tim Thor berhasil mengetahui identitas pencuri motor Naim yang ternyata dua orang dan satu diantaranya ternyata berprofesi sebagai ojek online (ojol).
Keduanya adalah Kwan Wei Liang alias Aliang berusia 43 tahun dan Sandra yang berusia 39 tahun. Nama terakhir adalah driver ojol tersebut. Kamis (19/9/2024) kemarin dibantu Tim Macam Borneo Jantanras Polresta Samarinda, dan Tim Elang Polsek Samarinda Kota keduanya berhasil dibekuk di lokasi berbeda bersama barang bukti sebuah motor hasil kejahatan serta sarana yang digunakan.
Aliang diamankan lebih dulu dikediamannya Jalan Jelawat Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, sedangkan Sandra diringkus di Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. "Kami amankan pelaku bersama dengan barang bukti, di lokasi yang berbeda," ucap Wawan lagi.
Sandra sehari-harinya bekerja sebagai driver ojol sementara Aliang pekerja serabutan. "Dia (Sandra) driver ojol, pengakuannya karena faktor ekonomi dan orderan sepi makanya dia ajak temannya untuk mencuri motor untuk dijual, tetapi belum sempat," ungkapnya.
Keduanya diketahui baru pertama kali melancarkan aksinya tersebut berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi. "Pengakuannya baru pertama kali," tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur