Dua ponsel, empat tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu karung bawang merah diangkut pria 34 tahun itu bersama temannya naik motor yang mana aksi Hendra tersebut dilakukan pada 29 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 03.30 WITA dini hari. Yang tak disadari Hendra, aksinya itu terekam kamera CCTV sehingga polisi berhasil menangkapnya.
Kronologis kejadian, hari Minggu (28/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, pemilik toko hendak menutup warung sembako miliknya tetapi tidak dikunci karena temannya sering mengantarkan barang keperluan toko tengah malam.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WITA pagi saat hendak membuka warung, si pemilik toko menyadari ada beberapa barang miliknya yang hilang dan langsung mengecek CCTV yang terpasang di tokonya. Benar saja ada dua orang tak dikenal masuk ke dalam toko mengambil barang-barang yang membuat si pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp8,1 Juta.
Si pemilik warung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk di lokasi kejadian," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Selasa (10/9/2024) hari ini.
Sepekan setelah dilakuan penyelidikan, Senin (9/9/2024) kemarin sekitar pukul 13.00 WITA, Hendra berhasil dibekuk Tim Anti Bandit julukan Opsnal Polsek Sungai Kunjang di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari Hendra petugas mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul KT 2338 EH warna silver yang dikendarainya saat beraksi, sebuah ponsel serta uang tunai pecahan Rp5 Ribu, Rp1000 Ribu dan Rp2 Ribu dengan jumlah total Rp1.050 Juta.
"Saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya yang masih kami cari," tutup Zainal.
Editor: Aspian Nur