Ceritanya berawal pada Minggu (1/9/2024) petang lalu sekitar pukul 18.45 WITA. Saat itu anggota Polsek Samarinda Seberang sedang partroli di Jalan Bung Tomo Perum Keledang Mas Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang dan melihat mobil Carry KT 8331 WC warna hitam yang sedang mengangkut lemari berhenti di tepi jalan.
"Anggota kami saat itu sedang melakukan patroli rutin di Samarinda Seberang dan melihat mobil pikap muatan lemari, berhenti di badan jalan. Anggota kami mendatangi untuk menanyakan kepada sopirnya lagi ngapain, si sopir malah mau menyalakan mesin mobil tetapi tidak hidup," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi Korankaltim.com Selasa (3/9/2024) hari ini
Karena gerak gerik Ambo Ihwal mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan alat hisap sabu atau bong, plastik berisi kristal putih 0,36 gram bruto, satu buah korek gas dan barang lainnya.
"Saat itu dia baru mau nakar, tetapi terciduk petugas yang sedang patroli, makanya langsung diamankan bersama barang bukti sabu, bong, korek gas, pipet kaca, termasuk satu unit ponsel. Jadi, dia (pelaku) belum sempat konsumsi sabunya," papar Bitab.
Ambo Ihwal mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang dengan sistem jejak di kawasan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. "Dia beli sistem jejak, ngakunya buat digunakan sendiri," tutup Bitab.
Editor: Aspian Nur