Pria berusia 27 tahun itu berhasil mencuri sebuah tas berisi laptop milik seorang karyawan di sebuah mini market kawasan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda saat si pemilik laptop sedang sibuk memindahkan barang.
Kronologisnya, si pemilik laptop masuk ke dalam toko di mini market tersebut dari dalam mobil. Namun saat itu karyawan tersebut sempat melihat Wahyu yang mengenakan jaket warna hitam dan masih mengenakan helm di parkiran mini market berdiri tepat di samping mobil sambil memegang tas ransel warna hitam yang ternyata miliknya berisi laptop serta dokumen toko.
Si karyawan pun langsung berlari keluar mendatangi Wahyu sambil berteriak “maling”. Mengetahui aksinya ketahuan, Wahyu langsung kabur mengendarai motor Yamaha Mio Soul KT 6888 MI warna merah. Karyawan tersebut langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin menerima laporan terkait pencurian laptop milik karyawan mini market tersebut. "Setelah laporan kami terima anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Zainal.
Tim Anti Bandit, julukan Polsek Sungai Kunjang, di-back up Unit Jatanras Polresta Samarinda mengetahui identitas pelaku yang saat beraksi tersebut terekam kamera CCTV.
Sabtu (31/8/2024) akhir pekan tadi Wahyu berhasil diringkus disebuah bengkel tepi jalan bersama dengan barang bukt Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
"Pelaku diamankan sehari setelah beraksi bersama barang bukti. Jadi barang bukti belum sempat dijual," tutup Zainal.
Editor: Aspian Nur