Peristiwa berawal dari laporan pemilik mobil Honda HRV warna putih yang terparkir di Jalan Pemuda 2 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (30/7/2024) lalu hilang saat hendak dipakai pukul 18.30 WITA
Si pemilik mobil langsung melapor ke polisi dan Srigala Utara, julukan opsnal Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kurang lebih sebulan penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Tim Srigala Utara pun berhasil mengetahui identitas para pelaku, yang ternyata sebelumnya telah diamankan di Polresta Samarinda, terkait dengan perkara pencurian sepeda motor (curanmor).
Srigala Utara pun langsung melakukan interogasi terhadap keduanya, terkait keberadaan mobil yang mereka curi. Dan pengakuan mereka kendaraan tersebut disimpan di Jalan MT Haryono Balikpapan.
Setelah itu tim pun bergerak cepat menuju ke Kota Beriman, mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda HRV, pada Jumat (30/8/2024) subuh tadi.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aribowo saat dikonfirmasi hari ini.
"Jadi, kedua pelaku ini kakak-beradik, sebelum melakukan aksi pencurian mobil mereka juga mencuri motor, yang kemudian diamankan oleh Jatanras Polresta Samarinda," kata Aribowo.
Terkait dengan modus kakak-beradik tersebut saat melakukan aksi kejahatannya, dengan cara tipu daya, yakni berpura-pura kehilangan kunci, dan meminta kepada seseorang untuk membuatkan kunci duplikat.
"Mereka bilang ke orang yang membuat kunci itu, kalau mobil tersebut punya dia, dan kuncinya hilang, tukang kunci ini percaya, setelah jadi, mobil langsung dikuasai oleh para pelaku," sebutnya.
Pasca berhasil mencuri mobil tersebut, kendaraan pun langsung dibawa pelaku ke Balikpapan, untuk disembunyikan terlebih dahulu, tetapi ternyata keduanya ini kembali beraksi, dengan melakukan pencurian motor, dan diamankan oleh Jatanras.
"Tetapi, plat mobil itu sebelumnya sudah mereka ganti, karena yang terpasang itu plat palsu," ujarnya.
Editor: Aspian Nur