Pria yang saat ini berusia 30 tahun itu terancam kembali masuk bui bukan karena kasus hukum yang sama satu decade silam, tapi karena tertangkap usai melakukan pencurian di sebuah rumah indekos Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (23/2/2024) pekan lalu.
Robi melakukan pencurian tersebut empat hari setelah kembali dari Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), membobol satu kamar indekos dengan cara merusak pintu saat si penghuni kos menginap di rumah temannya.
Dua hari saat pulang ke kos Minggu (25/2/2024), si penghuni kos pulang dan melihat pintu kosnya sudah dalam keadaan rusak. Langsung saja ia bergegas mengecek barang-barang berharga miliknya dan ternyata benar saja, laptop serta charger dan mouse raib, membuatnya mengalami kerugian Rp6,5 Juta.
Si penghuni kos pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Setelah kami terima laporan anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan serta petunjuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Jumat (1/3/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya Robi berhasil diringkus Rabu (28/2/2024) lalu di Jalan Kebaktian Samarinda Kota atau lima hari setelah beraksi. "Kami amankan dia di Kebaktian, karena dia ini tidak memiliki tempat tinggal tetapi," sebut Satria lagi.
Dari tangan Robi polisi mengamankan sebuah laptop beserta charger dan mouse yang dicurinya. Dari hasil pengembangan diketahui ternyata Robi juga terlibat kasus pencurian sepeda motor di kawasan Samarinda Ulu.
"Dia mengaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Samarinda Ulu. Seluruh barang bukti ini belum sempat dijual dan pengakuannya dia mau menjual untuk keperluan sehari-hari," paparna.
Satria pun mengungkapkan kalau Robi pernah dihukum dengan perkara pembunuhan tahun 2014 silam saat masih dibawah umur. "Dia pernah ditahan kasus pembunuhan, dan sekarang terkait pencurian," tutup Satria.
Editor: Aspian Nur