Aco yang berusia 35 tahun sebelumnya memang sudah menjadi target polisi setelah sebelumnya temannya terlebih dahulu ditangkanp. Karena mengetahui temannya tertangkap itulah ACo langsung langsung mencari tempat persembunyian, pasalnya saat hendak diamankan di kediamannya Jalan Hasan Basri (eks Jalan Kakaktua) Gang 1 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, Aco sudah tidak ada.
Tak perlu waktu banyak dalam waktu dua hari akhirnya petugas pun mengetahui keberadaan Aco di sebuah guest house dan saat hendak keluar itulah Aco langsung diringkus di parkiran.
Dari Aco petugas mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp5 Juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Interogasi terhadap Aco dilakukan dan diketahui dalam menjalankan bisnis haramnya itu ia tak sendiri melainkan bersama temannya bernama Imran alias Cimbang, pemuda 26 tahun yang tinggal di Jalan Aminah Syukur Gang H Salman Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota dan barang ada pada rekannya tersebut.
Tim Hyena pun bergerak cepat menuju alamat rumah Cimbang yang saat itu berada di rumah, benar saja petugas mengamankan barang bukti satu buah kotak warna hitam berisi satu butir ekstasi dan 18 bungkus/poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 29,42 gram bruto, serta sendok penakar, timbangan digital, serta dua bundel plastik klip, yang berada di dalam lemari kamar, termasuk handphone milik Cibang yang ada pada genggamannya.
Dari pengungkapan itu pun keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Barang itu milik Aco tetapi dititipkan ke Cimbang, kalau peran keduanya sama-sama mengedarkan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Sabtu (10/2/2024) hari ini.
Aco dan Cimbang sudah beraksi kurang lebih lima bulan dan bisa dikatakan sebagai jaringan peredaran gelap narkotika. "Ya jaringan karena sebelumnya juga ada pelaku lain yang diamankan. Semua itu adalah barang dari Aco, kalau diatasnya Aco masih kami dalami lagi, karena mereka menggunakan sistem jejak," jelas Bambang.
Editor: Aspian Nur