Tinggal di Jalan Kampung Tengah, RT. 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dengan cara mengontrak rumah, pemuda 25 tahun itu justru membawa kabur motor tetangganya yang notabene tinggal disamping rumah yang dikontraknya tersebut.
Peristiwa berlangsung tepat pada Hari Natal 2023 tanggal 25 Desember lalu. Hendra datang ke rumah tetangganya sekitar pukul 13.15 WITA dan meminjam sepeda motor dengan alasan hendak pergi menjual ponsel miliknya di konter.
Tetapi hingga sore hari Hendra tak kunjung kembali dengan sepeda motor Yamaha Aerox KT 2717 BP warna kuning milik tetangganya dan ternyata tak pulang berhari-hari.
Karena merasa dibohongi si tetangga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Palaran guna proses lebih lanjut. Opsnal Reskrim Polsek Palaran bergerak cepatpun melakukan.
Selasa (2/1/2024) dua hari lalu, anggota dilapangan mendapatkan petunjuk, kemudian dibantu Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim Hendra berhasil dibekuk di depan Rumah Sakit Haji Darjat Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
"Setelah diketahui keberadaannya, pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Polsek, untuk proses lebih lanjut," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra Jumat (5/1/2024) hari ini. "Saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya itu," sambungnya.
Motor tersebut menurut pengakuan Hendra hendak dijual dan telah diposting di media sosial. "Rencana mau dia jual tetapi belum sempat dan dia sudah lebih dulu ditangkap," sebut Zarma lagi.
Editor: Aspian Nur