Cara licik untuk mengelabui petugas ini berhasil digagalkan, di mana awalnya seorang kurir datang ke Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda untuk mengantarkan makanan yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tetapi, makanan yang dibawa kurir itu tak serta merta bisa diterima oleh WBP, melainkan harus dilakukan pemeriksaan secara detail oleh petugas jaga.
Pasalnya, banyak pelaku penyalahgunaan narkoba ini melakukan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja ditemukan dalam campuran sayur kangkung tersebut terdapat daun ganja. Hal ini diungkapkan Kalapas Kelas II A Narkotika, Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023) hari ini.
"Jadi, modusnya itu, menitipkan makanan yang dibawa oleh kurir. Makanannya berupa sayur kangkung, ya mungkin mereka berfikir tidak akan ketahuan, karena dari warna dan tekstur mirip, tetapi setelah diteliti benar-benar oleh petugas, ada ganjanya, setelah itu dipilah-pilah, sebagai bukti," bebernya.
Pasca temuan ini kurir tersebut pun diamankan dan kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim serta Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Kami amankan kurir dan barang buktinya, kemudian berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Editor: Maruly Z