Kejadian ini berawal pada Kamis (23/11/2023), yang mana Roni bekerja sebagai sopir truk tangki milik PT Ratah Indah ditugaskan membawa truk tangki Hino KT 9994 NS warna biru untuk mengisi BBM jenis solar sebanyak 10 ribu liter. Pengisian dilakukan di Depo Pertamina Jalan Cendana yang nantinya akan dibawa ke PT PLN Muara Wahau.
Setelah melakukan pengisian, pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 12.00 WITA, ia tiba di PT PLN Muara Wahau dan kemudian dilakukan sounding atau mengukur kedalaman tangki dengan tujuan mengetahui volume minyak.
Dari hasil sounding itu, ternyata pihak PLN tak mau menerima lantaran ditemukan kekurangan solar, tidak sesuai dengan delivery order (DO). Karena tak sesuai DO, pelaku pun memarkirkan mobil tangki tersebut di area PT PLN selama satu hari. Keesokan harinya pun, kembali dilakukan sounding ulang, tetapi tetap tidak sesuai.
Akhirnya, Roni membawa mobil tangki muatan solar itu ke arah balik menuju Samarinda dan meninggalkan truk di pinggir jalan yakni kawasan Ring Road II. Tetapi, saat ditemukan truk tangki tersebut sudah dalam kondisi kosong.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan tempat Roni bekerja mengalami kerugian Rp162 juta yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang guna proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan, tim Anti Bandit julukan opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah terima laporan anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol, Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023) hari ini.
Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, keberadaan Roni pun diketahui berada di Desa Jati Gede, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Dan tim Anti Bandit pun langsung menuju ke Majalengka untuk menangkap pelaku.
Tetapi, perburuan terhadap Roni tidak mudah, karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan terakhir saat ditelusuri pria 28 tahun itu, berada di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 14.30 WITA langsung diringkus, tepatnya di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmaya, Depok. "Walaupun pelaku ini berpindah-pindah tempat, Kami berhasil amankan pelaku di Depok," sebutnya.
Dalam aksinya itu, ternyata Roni tak sendiri melainkan bersama dengan rekannya berinisial HS. "Pengakuannya dia (Roni) melakukan itu sama HS dan saat ini sudah tidak ada komunikasi lagi. Terakhir ada di Sumatera," tutupnya.
Editor: Maruly Z