Awalnya pada Juli 2023 lalu, pelaku berinisial Suraedy alias Adi Malaysia (28), datang ke salah satu arena biliar di Jalan Mayjen Sutoyo dengan kondisi mabuk dan tiba-tiba membuat keributan serta menganiaya salah satu pengunjung dan mengancam dengan senjata tajam (sajam) jenis badik.
Pasca kejadian itu, akhirnya pelaku langsung melarikan diri. Lantaran tak terima dengan perbuatan Adi, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang memang ternyata merupakan seorang residivis dan pernah terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Petugas di lapangan sedikit kesulitan menangkap Adi karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Tetapi, setelah empat bulan kemudian, anggota pun berhasil mengetahui keberadaan Adi yang berada di Komplek Pasar Segiri dan langsung memgamankannya, Minggu (26/11/2023) lalu.
"Saat diamankan kami tidak temukan barang bukti sajam, karena pelaku mengaku sudah membuangnya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023) hari ini.
Rahmat menambahkan, pelaku memang kerap berbuat onar bukan hanya di arena biliar saja, tetapi di tempat lain juga. "Pelaku juga residivis kasus yang sama dan pernah juga ditangkap karena curanmor. Jadi, antara korban dan pelaku tidak saling kenal, tetapi karena suka mabuk-mabukan, kemudian berbuat onar," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin