Hal itu dialami pria 27 tahun itu Kamis (2/11/2023) sore tengah pekan lalu sekitar pukul 14.30 WITA di tepi jalan kawasan DI Panjaitan (eks Jalan Kesejahteraan), Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Bukan tanpa alasan Dhany diamankan Tim Hyena, julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda. Pria tersebut diduga menerima upah sebesar Rp25 Juta untuk satu kilogram narkotika jenis sabu yang dibawanya dan saat itu ternyata Dhany membawa 2.105 kilogram sabu-sabu yang artinya upahnya dua kali lipat, Rp50 Juta.
Dhany saat itu berada di dalam mobil travel bersama dengan anak serta istrinya yang kemudian dihentikan polisi. Istri dan anak Dhany pun terkejut mengetahui kehadiran polisi dan sempat bertanya-tanya apa yang terjadi karena tak mengetahui tas ransel yang dibawa Dhany berisi dua kilogram sabu-sabu, yang dibungkus dengan kemasan teh hijau asal China.
"Pelaku (Dhany) ini kurir, diberikan upah Rp25 Juta untuk sekilo sabu-sabu, kalau dua kilo berarti Rp 50 juta. Uang baru diberikan kalau barangnya (sabu) sampai," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media Selasa (7/11/2023) hari ini di lobi Mapolresta Samarinda Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Rencananya barang haram tersebut akan ditaruh di kamar sebuah hotel, kemudian nantinya akan difoto dan dikirim seseorang yang dipanggil bos yang berada Tawau, Malaysia, sedangkan kunci dititipkan di reseptionis. "Ini berdasarkan arahan si Bos itu," sebutnya.
Perwira tiga melati itu menjelaskan perkenalan Dhany dengan si bos lewat perantara dari BW, teman Dhany di Tarakan. "Mereka (BW dan Dhany) dulu pernah sama-sama kerja di Tarakan, tetapi BW saat ini sudah kerja di Tawau, diduga kenal dengan si Bos ini. Dari situ awal mulanya," ungkap Ary.
Dari hasil penyelidikan diketahui Dhany melakukan pengantaran barang sudah kedua kalinya ke Kota Tepian, yang pertama di bulan Agustus atas arahan si bos berupa 1 kilogram sabu-sabu dan mendapatkan upah Rp25 juta.
"Yang kedua kalinya kami tangkap. Dia diarahkan sama si bos itu, cara dia mengambil barang itu sistem jejak (diletakkan disuatu tempat), saat di Tarakan," ucap Ary.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan BW dan Bos, yang berada di Tawau, Malaysia.
Editor: Aspian Nur