Tercatat ada 89 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat dan tertangkap kamera ETLE sejak Operasi Zebra Mahakam berlangsung sejak 4 September hingga 17 September kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Senin (18/9/2023) hari ini.
"Kami fokus penindakan dengan ETLE dan selama 14 hari operasi zebra pelanggaran terbanyak R4 yang pengendaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, jumlahnya sebanyak 89 pelanggar," kata Gulo.
Pelanggaran kedua terbanyak roda dua atau motor alias R2 yang pengendaranya tidak menggunakan helm, yakni 19 pelanggar. "Ada 19 pelanggar R2 yang tidak menggunakan helm, tertangkap ETLE baik yang mobil maupun statis. Satu pelanggaran R2 melawan arus. Total pelanggaran baik R4 maupun R2 seluruhnya 109 pelanggaran," ungkapnya.
Selain itu ada sekitar 482 teguran yang diberikan kepada para pelanggar selama Operasi Zebra Mahakam 2023. "Kami juga memberikan 482 teguran berupa surat untuk mereka yang tidak menggunakan helm, bermain handphone saat berkendaraan, tidak ada spion dan sebagian merokok," jelas Gulo lagi.
Kalau mereka yang mendapat surat teguran masih mengulangi perbuatannya baru akan diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang."Kalau masih melanggar ya langsung kami tilang," tegasnya.
Editor: Aspian Nur