"Operasi ini kami laksanakan untuk terus berupaya memberikan pemahaman, serta partisipasi seluruh stakeholder, terkait dengan masyarakat, dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas," ungkapnya usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolresta Samarinda pagi tadi.
Ia menyebutkan, dalam Operasi Zebra Mahakam ini, ada delapan pelanggaran prioritas yakni pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, melawan arus, berkendaraan di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat atau lebih, pengendara dalam pengaruh minuman keras, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan plat nomor sesuai standar, termasuk pengawalan ilegal. "Operasi ini ada delapan pelanggaran prioritas, salah satunya itu pengawalan ilegal atau tidak sesuai ketentuan," sebutnya.
Sehingga, ia berharap masyarakat bisa patuh dan tertib, serta sadar pentingnya Kamseltibcarlantas.
"Karena diketahui bersama, bahwa beberapa kejadian kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat akan terus kami tingkatkan, supaya lebih memahami pentingnya arti keselamatan saat berlalu lintas," bebernya.
Ary menambahkan untuk penindakan yang dilakukan di lapangan selama operasi ini, mulai dari teguran hingga sanksi tilang. "Artinya kami akan lihat dari skala prioritas, yang terjadi di lapangan," tutupnya.
Pelaksaan Operasi Zebra Mahakam 2023 ini sendiri akan berlangsung hingga 14 hari ke depan yakni atau hingga Minggu (17/9/2023) mendatang.
Editor: Maruly Zainuddin