Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat (25/8/2023) akan terjadi transaksi narkoba, di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di pinggir jalan.
Atas informasi itu, anggota polisi melakukan pengamatan di lokasi yang dimaksud. Setelah beberapa jam dilakukan pemantauan sekitar pukul 17.00 WITA, terlihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy KT KT 5121 IE warna biru navy berhenti di pinggir jalan.
Setelah diamati, pelaku yang dicurigai itu terlihat duduk di atas motornya seperti menunggu seseorang. Sebelum, terjadi transaksi, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang mengaku bernama Iwan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,87 gram bruto dari dalam kotak rokok yang berada di kantong jaket pelaku. Tak hanya itu, petugas kembali menemukan satu buah dompet kecil warna merah muda, berisi lima poket sabu-sabu seberat 1,82 gram bruto terbungkus plastik klip.
"Selain itu kami juga mengamankan satu unit timbangan digital dan satu sendok penakar serta uang tunai Rp850 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu ditemukan di kantong celana depan pelaku," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Minggu (27/8/2023) hari ini.
Atas kejadian itu, pelaku bersama dengan barang bukti digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi yang dilakukan bahwa pelaku ini sudah berjualan sabu-sabu sekitar empat bulan dan sudah lima kali melakukan pemesanan. "Perannya dia jualan, baru 3-4 bulanan ini, jadi setiap pesan itu 10 gram, kemudian dipaketin kecil-kecil dan dijual seharga Rp150 ribu," ujarnya. "Tetapi, dia juga kadang menjual itu, bisa 1 gram yang dijual dengan harga Rp1,2 juta. Pelanggannya itu ya orang-orang tertentu yang dia kenal saja," sambungnya.
Ditanya dari mana asal barang tersebut, Bambang menyebutkan dari seseorang berinisial R yang baru dikenalnya. "Dia juga baru kenal dan pesannya ya lewat online, tanpa bertemu, dengan sistem jejak (diletakkan disuatu tempat). Jadi, kami masih buru pemilik barangnya," imbuhnya.
Tekait motif pelaku, karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Ya seperti biasa ngakunya faktor ekonomi, kerjanya serabutan," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin