Sayyid yang bermukim dekat dengan Juanda 8, tepatnya di Jalan Juanda 7, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, beraksi pukul 04.00 WITA dini hari dan yang tak diketahui pemuda berusia 21 tahun itu, aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan beredar di media sosial hingga menjadi viral.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media Rabu (23/8/2023) hari ini. Diceritakan Ary, saat itu Sayyid masuk dengan memecahkan kaca jendela kafe kemudian mengambil sebuat alat eletronik berupa tablet, sebuah handphone dan uang tunai Rp2,8 Juta.
"Pemilik kafe yang mengetahui aksi pencurian itu setelah memutar ulang rekaman CCTV akhirnya melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu guna proses lebih lanjut," ujar Ary.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil penyelidikan serta rekaman CCTV yang ada petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung diamankan di kediamannya di Jalan Juanda 7 hari Minggu (20/8/2023) lalu," sebut Ary lagi.
Barang bukti yang diamankan bersama Sayyid adalah gadget berupa tablet, handphone dan uang Rp100 ribu. "Uangnya sisa seratus ribu karena sudah dia pakai untuk keperluan sehari-hari," tutup Ary.
Editor: Apian Nur