Wakar SMK di Samarinda Cabuli Bocah Kelas 4 SD, Beri Uang Rp30 Ribu Usai Beraksi
2 menit baca1.280 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang penjaga malam alias wakar di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, sang wakar ketahuan melakukan tindak asusila berupa pencabulan terhadap bocah perempuan Kamis (17/8/2023) lalu pukul 09.00 WITA pagi.
Keterangan dari aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun yang mendampingi korban mengatakan, dari pengakuan bocah yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) tersebut, saat itu dirinya bermain di area sekolah dimana sang ibu dan ayahnya berjualan di area sekolah tersebut.
"Saat dia mau datangi ibunya, tiba-tiba si pelaku ini memanggil dan mengajak ngobrol dan tiba-tiba meremas dada korban, sambil mengatakan kalau kamu sudah besar, punya pacar nanti kamu diginiiin, terus baring buat ade sambil tangannya memegang area sensitif korban," ujar Rina saat ditemui di Polsek Samarinda Kota usai mendampingi saksi Minggu (20/8/2023) hari ini.
Setelah melakukan perbuatan tak senonoh, kakek 71 tahun itu pun memberikan uang Rp30 ribu ke korban dan meminta tidak memberitahu kepada orangtuanya apa yang sudah dilakukannya
Anak itu ketakutan dan langsung berlari ke tempat orangtuanya berjualan sambil meperbaiki celananya, kemudian memeluk sang ibu dan hal itu membuat ibunya bingung.
"Ditanyalah sama ibunya kenapa takut, tiba-tiba anaknya nangis, barulah dia cerita kalau si pelaku sudah mencabuli dia (korban). Ternyata pelaku menyusul korban dari belakang, ditanyalah, tapi pelaku tidak ngaku, akhirnya menghubungi suaminya yang ikut pawai dan saat tiba, ditanya lagi sama ayahnya baru pelaku ngaku," papar Rina.
Pasca terungkapnya aksi pelaku tersebut, orangtua korban pun membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
"Setelah kejadian itu, orangtuanya langsung membuat laporan dan menghubungi kami, untuk minta pendampingan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ibu korban juga sudah dimintai keterangan," sambungnya.
Senin (21/8/2023) besok rencananya akan dilakukan visum sebagai bukti. "Uang Rp 30 ribu yang diberikan pelaku ke korban, sudah diamankan," tutup Rina.
Editor: Aspian Nur










