Maling masuk rumah dengan leluasa karena pemiliknya sedang pergi bekerja.
Helm hingga kunci motor pun berhasil dibawa kabur.
Si pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dimasuki tamu tak diundang setelah pulang kerja pukul 14.53 WITA sore.
Saat itu pagar sudah terbuka dan saat masuk ke rumah kondisinya berantakan.
Si pemilik rumah langsung memeriksa kondisi sekitar dan ternyata jendela dapur mengalami kerusakan karena dicongkel menggunakan benda tumpul.
Saat dilakukan pengecekan terdapat beberapa barang yang hilang yakni dua helm, sepasang sepatu, dua jam tangan, sebuah senter, kunci motor PCX 150 dan sebuah handphone.
Kerugian akibat kehilangan itu mencapai Rp4,5 juta dan si pemilik rumah langsung melaporkan ke Polsek Sungai Kunjang, guna diproses lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengungpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yakni M Helmi, pria berusia 44 tahun dan mengamankannya pada Jumat (11/8/2023) dua Harri lalu di sebuah warung Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
"Iya pelaku kami amankan di warung makan, bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwara Minggu (13/8/2023) hari ini.
"Sebagain ada barang-barang yang dia jual, hasilnya dipakai untuk sehari-hari, pengakuannya seperti itu," sambungnya.
Helmi sendiri ternyata pernah ditahan dengan kasus yang berbeda yakni pada 2012 silam perkara narkoba, dan menjalan masa tanahan 1,6 tahun.
"Dia bukan residivis, hanya pengulangan tindak pidana, sedangkan residivis itu, melakukan kejahatan yang sama," jelas Made .
Disinggung soal berapa kali pelaku ini melakukan aksi pencurian tersebut, baru pertama kali.
"Ngakunya dia baru pertama kali," tutupnya.