Zul Amri ditangkap usai pulang dari Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda setelah sebelumnya petugas mendapat informasi di THM itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jam tiga dini hari dan melihat Amri keluar dari THM kemudian membuntutinya.
Saat di Jalan Berantas, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, petugas memberhentikan kendaraan roda empat tersebut dan mengamankan Amri.
Setelah digeledah di dalam mobil
ditemukan satu plastik klip berisi delapan butir pil ekstasi warna biru, dengan berat 2,87 gram neto, satu poket sabu-sabu seberat 2,15 gram bruto didapat di bawah karpet mobil bagian depan sebelah kiri.
"Termasuk dua unit handphone pelaku kami amankan, kemudian dia kami bawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Jumat (11/8/2023) hari ini.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan Amri merupakan warga Bontang dan diamankan usai dari THM.
"Dia pulang dari THM mau ke hotelnya, tetapi saat di jalan kami amankan. Tujuan dia ke THM itu ngakunya buat hiburan saja," sebutnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku tersebut, pengakuan dia mau digunakan sendiri.
"Kalau asal barang dia beli dari seseorang berinisial BR melalui medsos dan membayar melalui aplikasi pembayaran. Untuk ekstasi itu dia beli sebulan lalu 20 butir sisanya tinggal 8 butir, dengan harga Rp 450 ribu perbutir," beber Bambang..
"Untuk yang sabunya baru beli tiga hari lalu saat dia kami amankan, harganya Rp 3 Juta. Itu ambilnya dengan sistem jejak di Jalan Kemakmuran," sambungnya.
Amri sendiri hanya pengguna, tetapi karena ada barang bukti tetap diproses.
"Ya, dia ngakunya digunakan sendiri, karena belum ada yang terjual, dan ini masih kami dalami lagi," tutup Bambang.
Editor Aspian Nur