Rincian 77 personel tersebut yakni dari Kompol ke AKBP berjumlah satu orang, Ipda ke Iptu dua orang, Aipda ke Aiptu 28 orang, Bripka ke Aipda dua orang, Brigadir ke Bripka satu orang, Briptu ke Brigadir 20 orang dan Bripda ke Briptu sebanyak 23 orang.
Dalam acara kenaikan pangkat tersebut seharusnya ada 79 orang, tetapi dua personel dilakukan penundaan, lantaran terkena sanksi disiplin. Apel kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto. "Kenaikan pangkat ini wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan Polri dalam meningkatkan kesejahteraan personel yang telah berdedikasi, prestasi dan loyalitas dalam mengabdi," tuturnya.
Ia pun berharap dengan kenaikan pangkat tersebut, mampu memacu semangat dalam mengabdi di Polri. "Sebagai aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat. Dan ini merupakan hasil kerja keras dari personel selama mengemban tugasnya selama ini," sambungnya.
Dirinya pun berpesan kenaikan pangkat ini tentunya akan memiliki tanggung jawab yang besar, dibandingkan sebelumnya. "Pastinya tanggung jawab lebih besar, sesuai dengan tupoksinya, dan bisa menyesuaikan nantinya di tempat yang baru (posisi)," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin