Empat Residivis Kasus Pencurian Diringkus, Ada yang Masih di Bawah Umur
2 menit baca574 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Empat residivis kasus pencurian diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang.
2 menit baca574 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Empat residivis kasus pencurian diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang.
Keempat pelaku ini yakni Gusti Irawan alias Iwan (30), Diki Maulana Alias Ompong (19), Agus Masriadi (24) dan satu lagi beinisial DV (14) yang masih di bawah umur. Masing-masing memiliki perannya yakni tiga yang mengawasi dan satu DV sebagai pemetik.
Pengungkapan ini bemula dari laporan warga, yakni Rusdi (34) yang pada Rabu (26/4/2023) lalu sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Jakarta, Blok. E, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, sedang mengisi bensin di sebuah warung.
Setelah selesai mengisi bensin, dengan posisi kunci motor masih menempel, kemudian ia pergi membayar. Saat itulah dimanfaatkan para pelaku untuk beraksi, DV yang berperan sebagai pemetik dengan sigap membawa kabur sepeda motor Honda Beat KT 6401 MO warna putih, milik Rusdi.
Saat itu Rusdi belum sadar bahwa sepeda motornya dibawa, tetapi setelah diberitahu pemilik warung barulah ia sadar, tetapi pelaku sudah jauh. Akhirnya, Rusdi melapor ke Polsek Sungai Kunjang guna diproses lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat ditemui di Mapolsek Sungai Kunjang Jumat (28/4/2023) hari ini.
"Setelah kami terima laporan, anggota langsung ke TKP untuk melalukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mencari bukti-bukti petunjuk," ungkap Made.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya, petugas pun mendapatkan petunjuk para pelaku dan pada Kamis (27/4/2023) keempatnya berhasil diringkus sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Famili, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang, yakni kediaman salah satu pelaku Agus, yang menjadi base came mereka, sekaligus tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
"Kami amankan keempatnya disana, itu tempat kumpul-kumpul mereka, bersama dengan barang bukti, tiga unit sepeda motor, dua merupakan sarana dan satu lagi hasil curian," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa sepeda motor hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku, tetapi masih ditawarkan ke orang-orang yang bekerja di kapal dengan harga Rp 1,5 juta. "Belum sempat, tetapi sudah dia tawarkan ke orang-orang yang kerja di kapal," sebutnya.
Lanjut kata Made, keempatnya diakuinya belum ada setahun keluar bui, tetapi kembali beraksi. "Iya, baru keluar dari penjara semua, satu itu dibawah umur," pungkasnya.
Editor: Rusdianto







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG