Namun siapa sangka ternyata bau busuk itu berasal dari penghuni rumah kontrakan bernama Al Odhrin. Pria berusia 53 tahun itu ditemukan sudah malam kemarin sekitar pukul 19.40 WITA.
Adalah Samsuryati yang sudah mencium aroma tidak sedap itu dari pagi kemarin. "Pagi itu saya di dapur cium bau busuk, saya pikir bau ikan yang dibawa kucing karena dia (almarhum) kan jarang di rumah," kata Sumaryadi kepada Korankaltim.com malam tadi di lokasi penemuan jasad Al Odhrin.
"Setelah orang ramai di rumah kontrakan itu saya baru tahu kalau bau busuk itu berasal dari tubuh almarhum," sambungnya.
Pekerjaan sehari-hari Al Odhrin tak diketahui persis Sumaryati, hanya saja saat keluar rumah almarhun kerap mengemudikan mobil Xenia KT 1638 MO warna hitam. "Kurang tahu juga, tapi dia keluar itu selalu bawa mobil," singkatnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah mengatakan mengirim Unit Inafis Polresta Samarinda setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut.
"Kami langsung melakukan olah tempat kejadian bersama Inafis tetapi karena pintu kontrakan terkunci dari dalam, kami harus membuka paksa dengan menggunakan linggis," kata Abdullah dikonfirmasi Minggu (16/4/2023) hari ini.
Dari hasil olah TKP sementara pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
"Yang jelas pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga untuk memastikan kematiannya, akan dilakukan visum di RSUD AWS," terangnya.
Almarhum diperkirakan sudah meninggal dunia kurang lebih empat hari. "Kondisinya sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kalau diperkirakan sekitar 4 hari meninggalnya," tutupnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas menemukan satu alat hisap atau bong untuk narkotika jenis sabu di dalam kamar almarhun dan barang bukti itu langsung dibawa oleh anggota Polsek Sungai Pinang.
Editor: Aspian Nur