Pria 57 tahun itu memanfaatkan lokasi rumahnya yang jadi jalur perlintasan truk tangki dan kendaraan roda enam pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengambil keuntungan dengan cara memalak alias meminta secara paksa sejumlah uang kepada para sopir dan hal itu sudah berlangsung sejak Desember 2022 lalu, tepatnya setelah Naharuddin tak lagi bekerja.
Aksi Naharuddin akhirnya terhenti setelah dilaporkan kepada polisi. Berawal pada Kamis (23/3/2023) sore sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Bukit Pinang Seribu tersebut, truk tangki yang dikendarai Anam diberhentikan Naharuddin untuk meminta uang dan sopir berusia 40 tahun itu kemudian diancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
"Aksi pelaku diketahui ketua RT dan warga yang langsung melapor ke personel 110 yang sedang patroli. Setelah itu piket SPKT bersama opsnal datang ke lokasi mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti sebilah parang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfrimasi Senin (27/3/2023) hari ini.
Motif utama perbuatan Naharuddin menurut Abdullah karena truk-truk tangki tersebut melintas di depan rumahnya. "Motifnya meminta sejumlah uang dengan sasaran sopir truk tangki BBM baik roda enam maupun sepuluh. Karena jalur yang dilintasi lewat depan rumahnya makanya sopir wajib memberikan sejumlah uang, kalau tidak disuruh putar balik," ungkap Abdullah lagi.
Besaran uang yang diminta Naharuddin mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. "Kalau muatan tangkinya 10 ribu liter, dia minta jatah Rp100 ribu, kalau 5 ribu liter japernya Rp 50 ribu," ungkapnya.
"Sebelumnya sudah diimbau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk tidak melakukan perbuatannya itu, tetapi ternyata masih dilakukan, makanya karena kesal para sopir yang menjadi korbannya ini sepakat melaporkan," sebut Abdullah lagi.
Naharuddin sendiri sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang hari itu juga setelah polisi mendapat laporan "Pasca dia beraksi sempat dihentikan ketua RT bersama warga, kemudian langsung dilaporkan ke kami, anggota menuju lokasi mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti sebilah parang, lengkap dengan sarungnya," tutup Abdullah.
Editor: Aspian Nur