Aksi keempat bocah itupun tertangkap basah oleh jemaah masjid, dan mereka tak bisa berkutik. Kemudian warga langsung menghubungi Unit Patroli Beat 110 guna ditindaklanjuti.
Tak berselang lama, petugas dari Unit Patroli Beat 110 tiba di lokasi kejadian dan langsung memboyong bocah itu ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut.
Dikonfrmasi terkait hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan saat itu, keempat pelaku yang masih dibawah umur tertangkap basah warga mengambil dua pasang sendal milik jamaah masjid, yang sedang salat tarawih.
"Mereka ambil dua pasang sendal, kemudian dibawa ke Polsek, tetapi korban tidak melaporkan dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kompol Made, Jumat (24/3/2023) hari ini.
Terkait motif keempat bocah tersebut mencuri sendal milik warga jamaah masjid, berdasarkan pengakuannya hanya untuk dipakai sendiri.
"Alasannya untuk dipakai saja," tutupnya.
Editor: Rusdianto