Beraksi 2 Februari Lalu, Dua Pria Mengaku Polisi dan Todongkan Senjata di Jalan Mulawarman Samarinda Diringkus Polisi
2 menit baca709 kali dibaca

2 menit baca709 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua pelaku begal di Kota Samarinda yang beraksi pada 2 Februari bulan lalu berhasil diringkus polisi.
Keduanya yang saat melakukan aksi mereka mengaku polisi dan menodongkan senjata jenis air soft gun adalah Fahri dan Abdul Rahman, masing-masing berusia 34 tahun dan 29 tahun.
Saat itu pukul 01.00 WITA dinihari, Fahri dan Rahman melakukan aksi begal yaitu pencurian dengan kekerasan di samping mal Samarinda Cental Plaza (SCP) Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan di lokasi kejadian saat melihat sasaranya yang juga berboncengan langsung dipepet dan diminta berhenti.
Fahri dan Rahman mengaku anggota Polri dan Fahri saat itu memegang senjata dan membawa borgol, kemudian menodongkan senjata kepada sasarannya sementara Rahman yang membonceng.
"Fahri yang memegang senjata memukulkan ke kepala korban, setelah itu membawa korban alasannya ke kantor polisi, tetapi ditengah perjalanan keduanya justru meminta barang-barang korban seperti dua handphone, uang tunai Rp2 juta dan setelah dapat langsung melarikan diri," ungkap Kapolresta Samarinda Mombes Pol Ary Fadli saat rilis Jumat (17/3/2023) hari ini di Polsek Samarinda Kota Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Korban setelah kejadian langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut. "Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari penelusuran yang dilakukan petugas melihat ada postingan di media sosial dengan ciri-ciri milik korban dan dilakukan pendalaman, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku," jelas Ary.
Fahri dan Rahman baru berhasil diringkus Kamis (16/3/2023) kemarin di dua lokasi berbeda. Fahri lebih dulu ditangkap pukul 01.00 WITA di sebuah penginapan di Jalan Merdeka. Dari informasi Fahri ia beraksi bersama dengan Rahman dan dilakukan pengembangan di Jalan Perjuangan Sempaja.
"Saat ditanya keduanya mengakui perbuatannya, dan lansung dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," ucap Ary lagi.
Fahri sendiri akhirnya diketahui sebagai residivis di tahun 2018 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mengenai senjata dan borgol yang mereka bawa, perwira tiga melati itu, menyebutkan didapat dari teman mereka. "Dia beli dari temannya," singkatnya.
Untuk barang bukti yang diamankan satu unit air soft gun, borgol, dua unit handphone, uang tunai Rp2 juta dan satu unit sepeda motor. "Uangnya sudah habis dipakai pelaku untuk bermain judi online," tutup Ary.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG