Ironisnya, pelecehan dilakukan pemuda 24 tahun itu saat dua bocah berusia 12 tahun tersebut mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yaitu perkemahan Pramuka.
Perbuatan R itu pun dilaporkan kepada Polsek Loa Kulu yang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut. Untuk korban dan beberapa saksi juga sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo kepada Korankaltim.com Selasa (7/3/2023).
Aksi pelecehan seksual R dilakukan saat waktu tengah malam memasuki jam tidur di perkemahan pada kegiatan perkemahan. Semua peserta memasuki tempat tidur mereka masing-masing yang dibedakan antara pembina dan juga peserta.
Namun anehnya R yang diketahui aktif sebagai pembina Pramuka dan pelatih silat justru tidur di ruangan pramuka adik-adiknya. R berbaring disamping dua korban dengan ditutupi selimut.
Keberadaan R di dalam ruang tidur itu membuat pembina Pramuka yang lain merasa bingung dan aksinya langsung ketahuan setelah didapati oleh pembina Pramuka lain saat melakukan pemeriksaan malam.
"Dalam kesempatan itu R melakukan tindakan asusila terhadap dua korban, diduga dia menyentuh kemaluan anak-anak saat mereka tidur," ucap Andika.
Satu dari pembina Pramuka menginfokan kejadian tersebut ke orangtua si anak dan orangtua anak tersebut langsung melapor ke Polsek Loa Kulu. Setelah dilakukan penyelidikan, R berhasil diamankan Senin (6/3/2023) kemarin.
Dalam proses penyidikan ternyata diperoleh informasi R dulunya sempat diberhentikan sebagai pembina Pramuka karena kasus yang sama namun kembali diterima karena dianggap pembina lain sudah berubah. "Empat tahun lalu dia diberhentikan karena pakai sabu dan cabul terhadap laki-laki," ungkap Andika.
Terungkap pula korban R adalah anak-anak tetangga disekitar rumahnya. Ia membujuk korban-korban lain dengan bermain game di rumahnya. Setelah mau, korban diajak ke kamar dan disuruh memainkan game di hp tersangka.
"Saat korban lagi main HP, dia beraksi, membuka celana korban dan melakukan aksi tidak terpuji. Korban sempat memberontak dan menolak, tapi dipaksa," papar Andika.
R sendiri mengaku aksinya dilakukannya karena dulu pernah mengalami kasus serupa, pernah dilecehkan orang tak dikenal saat bersia 5 tahun. Ketika beranjak dewasa, tersangka R juga sempat menjalin kisah asmara dengan seorang perempuan namun hubungannya kandas, dan R merasa sakit hati karena diputuskan oleh kekasihnya. "Katanya karena pernah dicabuli dan sakit hati, jadi dilampiaskan ke anak-anak sejak 3 tahun lalu," sebutnya.
Dengan kejadian ini, Andika mengimbau, agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya, baik di sekolah maupun di kegiatan lain. Dia berpesan, kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi orangtua lain supaya bisa memberikan pengawasan lebih terhadap anak-anaknya.
"Dipastikan agar tidak terulang. Kalau dilihat kasat mata kondisi mereka baik-baik saja, tapi mereka pasti terluka. Kita harus menjaga mereka dan memberikan pemahaman bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh," pungkas Andika.
Editor: Aspian Nur