Irma yang saat itu dibonceng oleh Indra, pemuda berusia 23 tahun dengan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Baking, Kecamatan Sungai Kunjung.
Mengutip keterangan Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta keterangan saksi di lokasi kejadian, Indra saat itu hendak mendahului sebuah truk Nisan dengan nomor polisi KT 8610 KI warna merah.
Indra dan Irma berkendara dari arah Polsek Sungai Kunjang menuju Pasar Kemuning. Truk yang hendak didahului berada satu arah bersama kedua orang ini. Belakangan, diketahui truk yang dikemudikan Nasrul itu berada di jalur kiri. Di jalur kanannya, terdapat sepeda motor Honda Karisma KT 3922 BW yang dikendarai Wilhemus Dadu (55),
Indra yang melihat celah antara dua kendaraan di depannya, lalu hendak menyalip melalui sela motor dan truk tersebut.
Tetapi, karena terlalu sempit sepeda motor yang dikendarai Indra dan Irma membentur bagian depan truk sebelah kiri dan menyebabkan sepeda motor oleng ke kiri, hingga membentur sepeda motor Honda Karisma. Adegan ini menyebabkan Irma terjatuh ke jalur sebelah kanan dan masuk ke kolong truk.
Nahas, ban truk segera melindas kepala Irma .
"Pascakecelakaan korban langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong akibat luka berat di kepala," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (6/3/2023) hari ini.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait dengan insiden tersebut, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP.
"Inj masih kami dalami lagi keterangan saksi-saksi, untuk sopir truk dan truknya masih kami amankan, statusnya masih sebagai saksi," tutupnya.
Editor: Rusdianto