Tukang Parkir di Samarinda 'Nyambi' Jualan Sabu-sabu
2 menit baca761 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Selain bekerja sebagai tukang parkir di kawasan GOR Segiri Samarinda. Nyatanya M Afdal alias Aco punya profesi lain. Sayangnya, pekerjaan sambilannya ini malah membawa pria berusia 43 tahun ini berurusan dengan aparat Kepolisian. Bagaimana tidak, pekerjaan sambilannya itu adalah menjual Sabu-sabu. Sayang, gerak-gerik Aco melakukan pekerjaan sambilannya itu ternyata terpantau oleh warga di Jalan A.M.Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Aktivitas tak legal itu kemudian dilaporkan ke petugas di Polresta Samarinda. Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan pada Rabu (15/2/2023) kemarin, sekitar pukul 21.00 WITA, petugas melihat laki-laki yang dicurigai, sedang berdiri di pinggir jalan dekat sebuah warung.









